London, 31 Maret 2021) TAPOL menolak keras usulan yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menggolongkan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris. Langkah tersebut akan menimbulkan lebih banyak lagi pelanggaran HAM berat di Tanah Papua/West Papua.
Baca juga: ucap-komandan-operasi-kodap-iii-ngugama.
Datasemen Khusus (Densus) 88, unit khusus anti-teroris di Indonesia, yang menerima pelatihan dan peralatan dari Amerika Serikat dan Australia, sudah sering mendapat kritik dari berbagai organisasi HAM atas tindakan yang buruk dan berlebihan serta berlaku dengan impunitas.
Baca juga : waspada-genosida-militer-indonesia-di Papua
Sepuluh tahun yang lalu Densus 88 dikerahkan untuk menyerang kelompok-kelompok pro-kemerdekaan yang damai. Berbagai tuduhan berbahaya diarahkan ke kelompok-kelompok tersebut, seperti merakit dan menyimpan bom, untuk membenarkan penggrebekan dengan kekerasan, penahanan, penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan secara agresif. Musa Mako Tabuni, salah seorang tokoh politik anti-kekerasan West Papua dibunuh terang-terangan di depan publik oleh Densus 88 pada tahun 2012.
Teroris adalah mereka yang menyerang warga sipil untuk menumbuhkan rasa takut pada masyarakat. OPM bertanggung jawab atas sejumlah kematian warga sipil, yang kecil jumlahnya dibandingkan kematian yang disebabkan oleh aparat keamanan Indonesia. Berdasarkan laporan yang TAPOL terima, sebagian besar dari puluhan ribu warga asli West Papua yang mengungsi akibat konflik bersenjata lari karena mereka takut akan pembalasan dari pihak aparat keamanan Indonesia.
Menjuluki OPM sebagai organisasi teroris hanya akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada perangkat keamanan negara untuk melakukan pelanggaran HAM serius di West Papua dengan impunitas. Label tersebut juga akan memperburuk stigma terhadap orang West Papua yang sudah mengalami rasisme terstruktur dan sistemik di Indonesia.
Label teroris tidak hanya akan memperburuk situasi HAM, namun juga akan memperkecil kemungkinan resolusi damai atas konflik bersenjata antara Jakarta dan West Papua. Sejak usulan tersebut disampaikan minggu lalu, sudah beberapa kelompok anti-kekerasan di West Papua yang mendeklarasikan tentara dan polisi Indonesia sebagai teroris.
TAPOL mendukung resolusi damai atas konflik politik dan bersenjata di West Papua. Kami mengakui OPM, yang juga dikenal sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sebagai salah satu kelompok pembebasan nasional bersenjata tertua di dunia yang berjuang melawan penjajahan. Oleh karenanya konflik bersenjata ini perlu menjadi bagian dari solusi politik, bukan militer, yang mana tidak akan tercapai dengan memberikan label kelompok teroris kepada OPM.
VIDEO
Sumber https://www.tapol.org/id/news/opm-bukan-kelompok-teroris