Sekda Papua: Tahun Ini, Rp43 Miliar Dana Otsus untuk Layanan Kesehatan OAP

 Provinsi Papua

Fhoto : Gubernur dan Sekda provinsi Papua


Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menyebutkan Rp43 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) dialokasi untuk layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP) di 29 kabupaten/kota.



Dance menyebutkan layanan kesehatan bagi OAP termasuk untuk mengoptimalkan BPJS Kesehatan di Papua. Sehingga, dirinya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Disdukcapil, Dinas Sosial dan Kependudukan, Badan Keuangan serta Bapeda.


Baca juga : sepakat-berindonesia-untuk-apa.


“Koordinasi ini dilakukan, agar layanan kesehatan bagi OAP dapat diterima manfaatnya di lapangan,” jelas Dance, Selasa 16 Maret 2021, usai rapat bersama dengan instansi terkait soal optimalisasi layanan kesehatan untuk OAP.



Dance menyebutkan pelayanan kesehatan merupakan hal yang penting bagi masyarakat dan hal ini pun seiring dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.



“Maka itu, tahun ini terdapat Rp43 miliar dari dana otsus untuk kesehatan OAP di 29 kabupaten/kota,” jelasnya.


Baca juga: tni-berkomitmen-untuk-membantu


Pihaknya juga berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terkait formula-formula yang harus disiapkan untuk dana Rp43 miliar tersebut.



“Formula ini akan dibahas bersama dengan melibatkan BPJS Kesehatan, serta membahas program kesehatan bagi masyarakat Papua,” jelasnya.


Baca juga: sentani-seorang-wanita-tewas.


Dance mengakui kendala yang dihadapi di lapangan yakni masih banyak OAP yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK), sehingga masyarakat harus mengurus administrasi kependudukan ini terlebih dahulu.


“Kami berharap nantinya di setiap rumah sakit ada pelayanan


Dukcapil. Dengan begitu, OAP yang tidak memiliki KTP atau KK bisa dilayani dan memudahkan masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK,” tuturnya. (*)

Sumber : kabarpapua


Gerbang Papua

Berita di Blogspot.com

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama